Info Lengkap Bantuan Pembangunan Rehab Masjid dan Musala dari Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan perbaikan masjid dan musala yang tersebar di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan pada fasilitas ibadah yang mendaftarkan diri lebih dulu dalam Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag.
Permohonan masjid dan musala dapat diajukan melalui link simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Pemohon wajib mengisi seluruh data yang diperlukan terkait informasi masjid dan musala.
"Kemenag berkewajiban membantu mewujudkan tersedianya sarana serta fasilitas masjid dan musala yang layak secara umum, maupun akibat adanya bencana," tulis Kemenag dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 224/2022 tentang penyaluran bantuan pembangunan, rehabilitasi, dan operasional masjid serta musala.
0 comments:
Post a Comment