-->

Monday, February 25, 2019

Tahun 2020, Pembimbing Manasik Haji Wajib Bersertifikasi
ilustrasi
PESANTREN SINIANG -- Keberadaan pembimbing manasik haji Indonesia merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah di Tanah Air. Pembimbing manasik haji dari KBIH-KBIH inilah yang menjadi pemandu jamaah saat berada di Indonesia maupun di Arab Saudi. Namun, dari sebegitu banyak pembimbing manasik haji di Indonesia baru sekitar 70 persen tersertifikasi. Sisanya masih menunggu proses sertifikasi atau pun belum memiliki sertifikat dari lembaga terkait

Menurut Dirjen PHU Kementerian Agama RI, Nizar Ali, pada 2020 menjadi tenggat waktu bagi KBIH di Indonesia agar melengkapi diri pembimbingnya dengan lisensi (sertifikasi) dari pihak terkait. Dengan begitu penyelenggarakan pembimbingan manasik, umrah dan haji yang dilaksanakan semakin profesional.

"Sekarang ini baru 70 persen saja pembimbing masik yang tersertifikasi dan sisanya 30 persen belum. Tahun 2020 mendatang, sertifikasi itu menjadi salah satu syarat kewajiban bagi KBIH yang menyelenggarakan pembimbingan haji dan umrah," tegas Nizar Ali, saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Muhammadiyah/aisyiyah Jateng di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Sabtu (23/2).

Nizar Ali menegaskan, pemerintah sudah membuat kebijakan bahwa pemberian sertifikasi pembimbing ini hanya diberikan sekali sekali dalam seumur hidup dan berlaku selamanya. Itu artinya penyelenggara bimbingan haji tidak perlu lagi melakukan perpanjangan atau pun akreditasi lagi. Karen perpanjangan dan akreditasi sudah terbilang jadul dan malah memberatkan.

"Terobosan sertifikasi ini memberikan kemudahan-kemudahan, baik bagi penyelenggara sertifikasi atau pembimbing haji," tandasnya.

Dikatakan, saat ini sudah ada perguruan tinggi keagamaan yang sudah bisa menyelenggarakan uji sertifikasi. Setidaknya ada 11 perguruan tinggi yang diberikan otoritas untuk melakukan sertifikasi di Indonesia atau kerja sama dalam manasik haji.

"Yang kita bidik adalah perguruan tinggi keagamaan, atau perguruan tinggi swasta. Sehingga peluang ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," katanya.

Hadir dalam acara pembukaan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional itu, Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Muhibbin MAg, pimpinan Wilayah Muhammadiyah Tafsir MAg, penguji, dan puluhan peserta sertifikasi. (sumber)

Kembali ke Menu Utama || PKBM Pakkat || Pesantren Lae Toras || Alumni || KBAA || Yayasan Mahmun Syarif Marbun || PMPSNews || Pesantren Berbagi || PKBM Kata Bijak

Pemilihan nama Pesantren Siniang sebagai nama tim perawatan Masjid di Sininag dalam kapasitas sebagai putra dan anak-anak almarhum Jureman Marbun (Mahmun Syarif Marbun) bertujuan untuk memberi motivasi kepada pihak yang terlibat dan warga untuk menjadi kiyai minimal dalam keluarga masing-masing.

0 comments:

Post a Comment

Start Work With US

Contact Us
PESANTREN SINIANG
+123-456-789